
Suara revolusi.com.Kuantan Singingi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK menyita satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang diketahui merupakan milik Suci Nitia Edwar (SNE), istri kedua Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.
Penyitaan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Kuansing pada periode 2021–2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada Senin (27/7/2026), penyidik melakukan penyitaan satu unit mobil Pajero Sport dari SNE selaku istri Bupati Kuansing,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Menurut Budi, saat dilakukan penyitaan, kendaraan tersebut tengah dalam proses pengiriman dari Provinsi Riau menuju Jakarta menggunakan mobil pengangkut kendaraan. Selanjutnya, mobil itu akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyitaan kendaraan mewah tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan suap dan jual beli jabatan yang kini tengah diusut KPK. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin, 27 Juli 2026. Dari operasi tersebut, KPK kemudian menetapkan Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengisian sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Penyitaan aset merupakan bagian dari strategi penegakan hukum untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memastikan harta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tidak dialihkan selama proses penyidikan berlangsung.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara.pungkas Budi Prasetyo. *(Gs)*











