Kejari Rokan Hulu Komitmen perkuat penegakan hukum Siap Jalankan Instruksi JAM PIDSUS Tanpa Pandang Bulu

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi com.Rokan Hulu-

Sebagai hasil tindak lanjut atas arahan pimpinan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.

Penanganan perkara korupsi dan kejahatan khusus lainnya dipastikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen tersebut mengemuka setelah jajaran Kejari Rokan Hulu mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) secara virtual pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi nasional yang diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia guna menyamakan langkah dalam pemberantasan tindak pidana khusus.

Dari Kejari Rokan Hulu, pengarahan diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Vegi Fernandez, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Bidang Tindak Pidana Khusus. Kehadiran mereka menegaskan kesiapan Kejari Rokan Hulu untuk menerjemahkan setiap kebijakan pimpinan ke dalam langkah nyata di lapangan.

Dalam arahannya, JAM PIDSUS menekankan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan harus mempercepat penyelesaian perkara tanpa mengabaikan kualitas penyidikan. Profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum menjadi prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap jaksa dalam menjalankan tugas.

Selain itu, seluruh satuan kerja diingatkan agar tetap menjaga independensi dan netralitas dalam setiap proses penegakan hukum. Tidak boleh ada intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan Tahun 2025

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hulu, Vegi Fernandez, S.H., M.H., mengatakan bahwa arahan JAM PIDSUS menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Menurutnya, Kejari Rokan Hulu akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, mengoptimalkan pengawasan internal, serta memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Arahan pimpinan menjadi landasan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum. Kejari Rokan Hulu siap menjalankan setiap instruksi dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan penegakan hukum yang akuntabel, profesional, tegas, dan berintegritas,” tegas Vegi Fernandez.

Melalui pengarahan tersebut, Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kualitas penyidikan, kepastian hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

Dengan semangat tersebut, Kejari Rokan Hulu menyatakan siap mendukung penuh kebijakan nasional Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas korupsi dan berbagai tindak pidana khusus lainnya. Komitmen ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.

*(Gs)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMAROHU-RIAU Desak Pemerintah Serius Benahi Jalan Sontang–Duri, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Tim KIM WAS MAT , PN Pasir Pengaraian Kunjungi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan
TPP KONI Rokan Hulu Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Musorkablub Digelar 10 Agustus
Kasat Lantas Polres Rohul Ajak Warga Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:26 WIB

HIMAROHU-RIAU Desak Pemerintah Serius Benahi Jalan Sontang–Duri, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:16 WIB

Kejari Rokan Hulu Komitmen perkuat penegakan hukum Siap Jalankan Instruksi JAM PIDSUS Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:21 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:58 WIB

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:57 WIB

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru