
Suara revolusi com.Rokan Hulu-
Sebagai hasil tindak lanjut atas arahan pimpinan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.
Penanganan perkara korupsi dan kejahatan khusus lainnya dipastikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen tersebut mengemuka setelah jajaran Kejari Rokan Hulu mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) secara virtual pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi nasional yang diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia guna menyamakan langkah dalam pemberantasan tindak pidana khusus.
Dari Kejari Rokan Hulu, pengarahan diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Vegi Fernandez, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Bidang Tindak Pidana Khusus. Kehadiran mereka menegaskan kesiapan Kejari Rokan Hulu untuk menerjemahkan setiap kebijakan pimpinan ke dalam langkah nyata di lapangan.
Dalam arahannya, JAM PIDSUS menekankan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan harus mempercepat penyelesaian perkara tanpa mengabaikan kualitas penyidikan. Profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum menjadi prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap jaksa dalam menjalankan tugas.
Selain itu, seluruh satuan kerja diingatkan agar tetap menjaga independensi dan netralitas dalam setiap proses penegakan hukum. Tidak boleh ada intervensi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. Setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hulu, Vegi Fernandez, S.H., M.H., mengatakan bahwa arahan JAM PIDSUS menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Menurutnya, Kejari Rokan Hulu akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, mengoptimalkan pengawasan internal, serta memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Arahan pimpinan menjadi landasan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum. Kejari Rokan Hulu siap menjalankan setiap instruksi dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan penegakan hukum yang akuntabel, profesional, tegas, dan berintegritas,” tegas Vegi Fernandez.
Melalui pengarahan tersebut, Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kualitas penyidikan, kepastian hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Dengan semangat tersebut, Kejari Rokan Hulu menyatakan siap mendukung penuh kebijakan nasional Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas korupsi dan berbagai tindak pidana khusus lainnya. Komitmen ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.
*(Gs)*











