Kudus, 6 Agustus 2026 – Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses dan semakin dekat dengan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Melalui kehadiran layanan di MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan pertanahan, mulai dari konsultasi, penyampaian informasi pertanahan, hingga pengajuan layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas akses layanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata transformasi pelayanan publik yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melayani Profesional Terpercaya.











