Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Klumpit, Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.

Kegiatan pemeriksaan lapang dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah dengan kondisi nyata di lapangan. Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A melakukan peninjauan langsung terhadap letak, batas, luas, dan penggunaan tanah, serta berkoordinasi dengan pemohon dan pihak terkait guna memastikan seluruh informasi yang diperoleh akurat dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran di Bali: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

Pemeriksaan lapang merupakan tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah yang bertujuan untuk menjamin legalitas, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Melayani Profesional Terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik
Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah
Kementerian ATR/BPN Umumkan Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026
Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?
Yukk Belajar Tata Ruang
Pemkab Bandung Bahas Penyesuaian Data LBS dan Revisi Parsial RDTR
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Brand New Sertipikat, Level Up ke Versi Digital dengan Sertipikat Elektronik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor Profesi dalam Pengembangan Instrumen Kebijakan Berbasis Nilai Tanah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Umumkan Perpanjangan Lisensi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral Tahun 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:50 WIB

Mengenal KW456: Mengapa Penyelesaian Kualitas Data Spasial Sangat Penting?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Yukk Belajar Tata Ruang

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Belajar Tata Ruang

Kamis, 6 Agu 2026 - 21:32 WIB