

Suara revolusi.com.Pekan baru -Kamis (27/8/2026) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerima kunjungan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (26/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH, khususnya dalam upaya penertiban kawasan hutan serta penanganan berbagai persoalan hukum di bidang kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut, koordinasi dan penyamaan persepsi menjadi salah satu agenda penting. Hal ini diperlukan untuk memastikan setiap langkah penertiban kawasan hutan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, profesional, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban kawasan hutan yang dilakukan secara profesional dan berkesinambungan. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas persoalan kawasan hutan yang membutuhkan penanganan secara terpadu.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Kejati Riau dan Satgas PKH, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung penertiban dan perlindungan kawasan hutan, sekaligus memastikan setiap langkah penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan(Gs).





