Kudus, 31 Agustus 2026 – Dalam upaya mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional melalui kehadiran loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus.
Keberadaan layanan pertanahan di MPP merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, berkonsultasi, serta mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor utama.
Kehadiran petugas pelayanan di MPP juga menjadi wujud implementasi nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa, dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, responsif, transparan, dan akuntabel. Setiap petugas berkomitmen untuk memberikan pendampingan terbaik agar masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui inovasi dan kolaborasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap masyarakat dapat merasakan manfaat layanan pertanahan yang semakin mudah dijangkau, efektif, dan efisien.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan motto pelayanan:
“Melayani, Profesional, Terpercaya.”








