Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengukuran yang dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Leili Murrofa’ah, S.T. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh pelaksanaan pengukuran bidang tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tertib administrasi, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk menilai pelaksanaan kegiatan pengukuran di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kualitas hasil pengukuran semakin optimal sehingga mendukung terwujudnya data pertanahan yang valid dan andal.
Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dengan pengukuran yang akurat dan sesuai standar, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT








