Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernah melihat peta tata ruang, kawasan perkotaan, hingga berbagai rencana pengembangan wilayah? Tapi, pernahkah terpikir siapa yang bekerja di balik proses tersebut?

Yuk, #SobatPusbinJF kita kenalan lebih dekat dengan Penata Ruang (JFPR)!👋

Jabatan Fungsional Penata Ruang merupakan jabatan yang berperan dalam penyelenggaraan penataan ruang, meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penataan ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, JFPR sudah bersifat terbuka. Tidak hanya dari Kementerian ATR/BPN, ASN dari kementerian maupun instansi pemerintah lainnya juga memiliki peluang untuk berkarier sebagai JFPR melalui mekanisme perpindahan sesuai ketentuan. Dalam menjalankan perannya, JFPR perlu menguasai kompetensi teknis mulai dari dasar penyelenggaraan penataan ruang, perencanaan dan pemanfaatan ruang, hingga pengendalian, penertiban, dan pengawasan penataan ruang. Karena ruang yang baik membutuhkan keahlian yang baik pula.😉

Baca Juga:  DLHK Riau Perkuat Garda Terdepan Karhutla, MPA dan MTB Desa Aliantan dilatih Lewat Simulasi Penanganan Kebakaran

Kenali JFPR lebih dekat, dan temukan bagaimana peran Penata Ruang turut mewujudkan ruang Indonesia yang lebih tertata, berkualitas, dan berkelanjutan.

Swipe sampai slide terakhir dan nantikan pembahasan kompetensi teknis JFPR di seri selanjutnya 👉

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Mengenal Pemutakhiran Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB