Halo #SobatPTPP 🤩
Jakarta, 13 Juni 2025 — Ditjen PTPP melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan meluncurkan aplikasi KKP Konsolidasi Tanah untuk mendukung penerbitan sertipikat elektronik dalam kegiatan konsolidasi tanah.
Acara peluncuran ini akan diselenggarakan pada hari Jumat, 13 Juni 2025 di Ruang Rapat 201 dan secara resmi dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan bersama Kepala Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian ATR/BPN.
Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN melalu Ditjen PTPP dalam mendorong transformasi digital di sektor pertanahan. Aplikasi KKP Konsolidasi Tanah diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan konsolidasi tanah melalui sistem yang lebih transparan, efisien, aman, dan terintegrasi.
Dengan kehadiran aplikasi ini, proses penerbitan sertipikat elektronik akan menjadi lebih cepat dan akurat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam modernisasi sistem pertanahan nasional.
Nantikan update beritanya ya Sob! Pantau terus media sosial kami✨
(IN)
#konsolidasitanah
#konsolidasitanahsukses
#pengadaantanahuntukkepentinganumum
#atrbpnkinilebibaik
#atrbpnmajumodern
#melayaniprofesionalterpercaya