Kudus, Kamis (19/6) Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia setiap hari senin dan kami pukul 10.00 WIB merupakan aktifitas seluruh karyawan dan karyawati serta para pengunjung pada kantor Pertanhan Kabupaten Kudus. Kegiatan ini semakin meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme seluruh pegawai.
Hal ini dilaksanakan shubungan dengan adanya surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 tentang Pemberitahuan untuk Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah-Naskah lain yang terkait secara bergantian pada hari Senin s.d Jumat Pukul 10.00 pagi terhitung mulai tanggal 10 Februari 2025.
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus