Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketika Ber-Medsos

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hallo #SobATRBPN ASN juga punya aturan loh saat ber-medsos, Kelihatannya sih cuma scroll-scroll aja, tapi ternyata ASN punya aturan sendiri lho waktu main medsos.

Cek yuk apa aja yang dilakukan ASN waktu main medsos, #RekanASN! 😁

berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 137 Tahun 2018 mengatur tentang penyebarluasan informasi melalui media sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran ini menekankan pentingnya ASN menjaga etika dan reputasi, serta menghindari penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian, dan informasi yang melanggar hukum.

Poin-poin penting dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 137 Tahun 2018:

1. Larangan menyebarkan berita hoax, fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi: melalui media sosial.
2. Memastikan informasi yang disebarkan bersumber dari yang jelas dan dapat dipastikan kebenarannya .
3. Menjaga kerahasiaan kebijakan negara: dan tidak menyalahgunakan informasi intern negara untuk keuntungan pribadi.
4. Menggunakan media sosial secara bijaksana dan diarahkan untuk mempererat persatuan dan kesatuan .
5. Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur, serta menjaga reputasi dan integritas ASN .

Baca Juga:  Legalitas Aset Daerah Diperkuat: Kantah Kab. Kudus Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Bangunan Cagar Budaya dan TMP di Kudus

Surat edaran ini bertujuan agar ASN dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi yang positif, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana kondusif di dunia maya

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:27 WIB

Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:47 WIB

Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:09 WIB

Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru