Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Direktur Landreform, didampingi oleh Kepala Subdirektorat P5T telah melakukan koordinasi dengan Bupati Tasikmalaya dalam rangka pelaksanaan kegiatan DIP4T untuk penataan kembali P4T pada lokasi eks HGU yang akan direncanakan untuk HPL Pemda Tasikmalaya pada hari Rabu (20/08/2025) bertempat di Pendopo Bupati.
Bupati Tasikmalaya menyatakan bahwa HPL yang akan dimohon diperuntukkan untuk berbagai pemanfaatan rencana kegiatan/program dari pemerintah daerah, seperti kawasan untuk industri, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.
Kemudian, telah dilaksanakan koordinasi teknis dilanjutkan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya terkait perencanaan pelaksanaan Kegiatan DIP4T.