Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Evaluasi Kinerja Kantah se-Jawa Tengah

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., bersama jajaran Kepala Seksi mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja Kantah se-Jawa Tengah yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (8/9/2025).

Kegiatan evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah. Fokus utama rapat evaluasi adalah membahas capaian serta tindak lanjut dari 7 program kerja prioritas Kementerian ATR/BPN, yang meliputi:

1. Penyerapan anggaran;
2. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
3. Deklarasi Kabupaten/Kota Lengkap;
4. Implementasi layanan elektronik dan layanan prioritas;
5. Redistribusi tanah;
6. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum;
7. Penguatan eksistensi strategi komunikasi (Strakom).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Kudus, Kepala Kantor beserta jajaran Kepala Seksi mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat, dengan penuh semangat dan komitmen untuk mengevaluasi kinerja yang telah berjalan serta menyusun langkah konkret ke depan.

Baca Juga:  24 Satker ATR/BPN Terima Predikat WBK, Menteri Nusron Beri Apresiasi dan Imbau untuk Jaga Kualitas Layanan

Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya konsistensi dan kolaborasi seluruh jajaran Kantah agar target kinerja strategis dapat tercapai sesuai dengan rencana. Evaluasi ini juga menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman, menyelesaikan hambatan yang ada, sekaligus memperkuat koordinasi lintas daerah.

Melalui forum ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk:

1. Mempercepat realisasi program-program strategis,
2. Meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,
3. Serta mendukung penuh kebijakan Kanwil dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang efektif, modern, dan responsif bagi masyarakat Jawa Tengah.

Dengan semangat kebersamaan, Kantah Kudus siap terus berkontribusi dalam mendukung visi Kementerian ATR/BPN menuju pertanahan yang maju, modern, dan bermanfaat untuk seluruh rakyat Indonesia.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#7LayananPrioritas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB