Mengatasi Tunggakan Layanan Pengukuran dan Pemetaan dengan Sejumlah Langkah Strategis yang Terukur dan Sistematis

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#HaiSobatDitjenSPPR

Jakarta – Dalam rangka mengurangi tunggakan layanan pengukuran dan pemetaan, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (18/9).

Ditjen SPPR berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian sekaligus mencegah terjadinya tunggakan layanan pengukuran dan pemetaan dengan sejumlah langkah strategis yang terukur dan sistematis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan bahwa salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah penyusunan daftar checklist yang jelas dan lengkap. “Checklist ini menjadi dasar dalam menentukan suatu berkas dapat diterima untuk diproses lebih lanjut atau perlu dikembalikan kepada pemohon,” ujarnya.

Lebih lanjut, Virgo menambahkan bahwa berdasarkan checklist tersebut, setiap permohonan dapat diklasifikasikan sesuai kebutuhan teknis, apakah memerlukan pengukuran di lapangan atau dapat diselesaikan melalui pemeriksaan di studio menggunakan peta foto tegak/Peta Dasar Pertanahan.

Baca Juga:  Ditjen Tata Ruang Gelar Rapat lintas Sektor Nahas RTRW dan RDTR Wilayah Sumatera dan Kalimantan

Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta akan mulai menyusun dan menerapkan langkah-langkah tersebut pada Oktober 2025 dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi pada November 2025.

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Fajar Nugroho Adi, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi serta koordinasi internal dalam penyusunan checklist dimaksud. Langkah ini sekaligus menjadi dasar kegiatan peningkatan kualitas spasial bidang tanah di wilayah DKI Jakarta.

Melalui kegiatan ini, Ditjen SPPR berharap agar Pilot Project Percepatan Penyelesaian Tunggakan Layanan Pengukuran dan Pemetaan di DKI Jakarta dapat menjadi percontohan yang dapat direplikasi secara nasional, sehingga target peningkatan kualitas data pertanahan sekaligus percepatan layanan dapat tercapai secara optimal.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#ditjensppr2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB