#HaiSobatDitjenSPPR
Jakarta – Dalam rangka mengurangi tunggakan layanan pengukuran dan pemetaan, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (18/9).
Ditjen SPPR berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian sekaligus mencegah terjadinya tunggakan layanan pengukuran dan pemetaan dengan sejumlah langkah strategis yang terukur dan sistematis.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan bahwa salah satu langkah yang harus segera dilakukan adalah penyusunan daftar checklist yang jelas dan lengkap. “Checklist ini menjadi dasar dalam menentukan suatu berkas dapat diterima untuk diproses lebih lanjut atau perlu dikembalikan kepada pemohon,” ujarnya.
Lebih lanjut, Virgo menambahkan bahwa berdasarkan checklist tersebut, setiap permohonan dapat diklasifikasikan sesuai kebutuhan teknis, apakah memerlukan pengukuran di lapangan atau dapat diselesaikan melalui pemeriksaan di studio menggunakan peta foto tegak/Peta Dasar Pertanahan.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta akan mulai menyusun dan menerapkan langkah-langkah tersebut pada Oktober 2025 dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi pada November 2025.
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Fajar Nugroho Adi, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi serta koordinasi internal dalam penyusunan checklist dimaksud. Langkah ini sekaligus menjadi dasar kegiatan peningkatan kualitas spasial bidang tanah di wilayah DKI Jakarta.
Melalui kegiatan ini, Ditjen SPPR berharap agar Pilot Project Percepatan Penyelesaian Tunggakan Layanan Pengukuran dan Pemetaan di DKI Jakarta dapat menjadi percontohan yang dapat direplikasi secara nasional, sehingga target peningkatan kualitas data pertanahan sekaligus percepatan layanan dapat tercapai secara optimal.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#ditjensppr2025