Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Koordinasi Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Lakukan Koordinasi Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit

Spread the love

Kudus, 1 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang dipimpin oleh Atikah, A.Ptnh., M.Si., didampingi KKS dan staf, melaksanakan kegiatan koordinasi terkait program Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.

Kegiatan koordinasi ini turut menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pertanian, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus.

Dalam pertemuan yang berlangsung, dibahas berbagai langkah strategis dalam upaya penataan ruang dan pemanfaatan tanah secara berkelanjutan, dengan tujuan menciptakan tata ruang yang lebih tertib, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Klumpit.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Atikah, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan keselarasan antara program konsolidasi tanah dengan rencana pembangunan daerah. “Dengan adanya sinergi bersama antar instansi, diharapkan konsolidasi tanah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan implementasi konsolidasi tanah di Desa Klumpit mampu mendukung peningkatan kualitas lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

#KesaktianPancasila
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *