BPN Kudus Layani Masyarakat pada Gerai MPP Kudus Pada Senin 13 Oktober 2025

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 13 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan akses dan kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus membuka Gerai Pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. Gerai ini terletak di nomor 34 dan 35, dan melayani masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00 s.d 12.00 WIB

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan. Melalui gerai ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan secara langsung, tanpa harus datang ke kantor utama.

Baca Juga:  Teknologi Geospasial untuk apa sih? yuk simak penjelasannya

Gerai di MPP merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan yang tengah digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya gerai pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kudus semakin mudah dalam mengakses informasi pertanahan dan mendapatkan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan tanpa pungutan liar.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru