Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR Industri Rokok Bersama DPUPR Kabupaten Kudus

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (22/10/2025) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri undangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus dalam rangka pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha di sektor industri rokok. Rapat ini diselenggarakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kudus.

Kegiatan pembahasan ini dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah maupun pihak pelaku usaha, dengan tujuan memastikan bahwa rencana kegiatan industri rokok tersebut telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan kebijakan penataan ruang yang berlaku di Kabupaten Kudus.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memberikan masukan terkait aspek penataan ruang dan kesesuaian lokasi kegiatan usaha dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini merupakan bentuk dukungan Kantor Pertanahan dalam memastikan setiap kegiatan berusaha berjalan sesuai prinsip tertib tata ruang dan pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan PKKPR dapat dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan perundangan, sehingga mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Kudus tanpa mengabaikan aspek tata ruang dan lingkungan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan prinsip penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anton Dukung Penuh Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Dorong Mahasiswa Promosikan Wisata Rohul
Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Susuri Tepian Sungai Rokan, Polsek Ujungbatu Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Lewat Program JALUR
Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026
Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:09 WIB

Bupati Anton Dukung Penuh Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Dorong Mahasiswa Promosikan Wisata Rohul

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41 WIB

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:35 WIB

Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:42 WIB