Kantah Kudus Ajukan Usulan Penegasan Tanah Objek Konsolidasi ke Kanwil BPN Jateng

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kudus, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh., M.Si, bersama KKS dan staf melaksanakan perjalanan dinas ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengajukan usulan penegasan Tanah Objek Konsolidasi Tanah (KT) sekaligus melaksanakan konsultasi teknis terkait proses lanjutan pelaksanaan kegiatan konsolidasi. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kantah Kudus berdiskusi langsung dengan pejabat dan staf Kanwil BPN Jateng guna memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Inovasi Layanan PELATARAN: Pelayanan Tanah Akhir Pekan untuk Masyarakat yang Aktif dan Produktif pada Minggu, 02 November 2025

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan Kanwil BPN Jawa Tengah semakin solid, sehingga pelaksanaan program Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kudus dapat berjalan optimal, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsolidasi Tanah sendiri merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk menata kembali penguasaan dan penggunaan tanah secara adil, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan wilayah yang terencana dan berdaya guna.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla
GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB