Kantah Kudus Ajukan Usulan Penegasan Tanah Objek Konsolidasi ke Kanwil BPN Jateng

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kudus, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh., M.Si, bersama KKS dan staf melaksanakan perjalanan dinas ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengajukan usulan penegasan Tanah Objek Konsolidasi Tanah (KT) sekaligus melaksanakan konsultasi teknis terkait proses lanjutan pelaksanaan kegiatan konsolidasi. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kantah Kudus berdiskusi langsung dengan pejabat dan staf Kanwil BPN Jateng guna memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan Kanwil BPN Jawa Tengah semakin solid, sehingga pelaksanaan program Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kudus dapat berjalan optimal, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsolidasi Tanah sendiri merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk menata kembali penguasaan dan penggunaan tanah secara adil, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan wilayah yang terencana dan berdaya guna.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.
SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:29 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:28 WIB

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:32 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum

Berita Terbaru