Cukup dengan Uang 50.000 sudah bisa Mendapatkan Layanan Pertanahan

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

✨ Hai #SobATRBPN Kudus!
Tahukah kamu? Hanya dengan 50 ribu rupiah, kamu sudah bisa menikmati berbagai layanan pertanahan dari Kementerian ATR/BPN, loh! 💸

Yuk, manfaatkan layanan pertanahan yang tersedia berdasarkan PP Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP. Dengan biaya terjangkau, kamu bisa mengurus beragam kebutuhan pertanahan berikut ini:

👉 Pendaftaran tanah untuk pertama kali
👉 Pendaftaran keputusan perpanjangan atau pembaruan hak
👉 Pendaftaran hak milik atas satuan rumah susun
👉 Pendaftaran perubahan atau pembagian hak
👉 Pendaftaran pemberian HGB dan hak pakai di atas hak milik
👉 Pendaftaran hak tanggungan dan hapusnya hak atas tanah
👉 Penggantian blanko sertipikat
👉 Pencatatan pemblokiran, sita, dan pengangkatan sita
👉 Pencatatan perpanjangan hak atas tanah
👉 Permintaan informasi titik koordinat
👉 Penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
👉 Pendaftaran pemisahan, pemecahan, dan penggabungan
👉 Pendaftaran roya (hapusnya hak tanggungan)

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera urus kebutuhan pertanahanmu di Kantor Pertanahan terdekat!
Mudah, cepat, dan terjangkau!

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Jejak Digital Tak Terhapus: Humas Polri Ajak Masyarakat Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab
Jejak Digital Tak Terhapus: Humas Polri Ajak Masyarakat Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab
Aksi Nyata di Samosir, Anggota DPR RI Sabam Rajaguguk Salurkan Sepatu Layak Pakai untuk Siswa SD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41 WIB

Diduga Bungkam Konfirmasi Galian C Sumbermulyo, Kepala Cabang Dinas Kendeng Muria ESDM Tidak Respon WhatsaAp.

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:16 WIB

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:21 WIB

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:18 WIB

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB