Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Data dan Informasi P4T dalam Rangka Penataan Kembali di Kabupaten Tasikmalaya

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Direktur Landreform beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan DIP4T Dalam Rangka Penataan Kembali di Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (27/10/2025). Rapat ini dipimpin oleh Bupati Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya berencana melaksanakan pemetaan potensi perkembangan wilayah khususnya di bagian selatan sampai ke timur Kabupaten Tasikmalaya. Potensi yang akan dikembangkan dari eks HGU yang sudah masa berakhir haknya untuk dikembangkan menjadi kawasan pendidikan dan pemerintahan pada eks HGU PT Cilangla di Kecamatan Karangnunngal dan kawasan wisata strategis pada eks HGU PT Genteng Marba di Kecamatan Cipatujah. “Dengan rencana ini, diharapkan dapat menciptakan lapangan baru dan menekan angka urbanisasi serta menciptakan pusat perekonomian baru sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Bupati Tasikmalaya.

Direktur Landreform mendukung rencana Bupati Tasikmalaya sesuai dengan UUD 45 pasal 33 ayat (3) yakni berorientasi pada sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sejak terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, HAT, dan Satuan Rumah Susun maka tanah dengan hak berjangka waktu yang telah habis harus melalui penataan kembali, hasil penataan kembali tersebut dialokasikan untuk bekas pemegang hak (apabila masih dimanfaatkan), untuk kepentingan umum, Reforma Agraria serta program strategis nasional.

Kegiatan DIP4T memiliki peranan penting dalam penataan kembali, data pemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah menjadi baseline penting dalam pengambilan keputusan kebijakan selanjutnya. “Konsep 3R (right, restriction, and responsibility) harus selalu digunakan dalam hal penggunaan dan pemanfaatan tanah, khususnya pada wilayah sempadan,” ujar Direktur Landreform.

Diharapkan agar pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya beserta Forkopimda dapat membantu dan mendukung kegiatan DIP4T di Kabupaten Tasikmalaya. Kemakmuran rakyat dapat diwujudkan melalui reforma agraria (penataan aset dan penataan akses), GTRA dapat langsung mengundang off taker untuk kegiatan penataan akses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB