Penguatan Sinergi Pertanahan Daerah, Sinergi Pemerintah Daerah dan BPN Wujudkan Pelayanan Pertanahan Terintegrasi di Boyolali

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi pertanahan dan perpajakan daerah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Penyerahan Sertipikat Secara Simbolis, Boyolali, 11 November 2025.

Acara yang berlangsung di Boyolali tersebut dihadiri oleh Bupati Boyolali Agus Irawan, Sekretaris Daerah Dra. Wiwis Trisiwi Handayani, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali,Dwi Agus Purwanto, Para pejabat administrator Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Lampri, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk memanfaatkan data pertanahan dan perpajakan daerah secara terpadu, khususnya dalam pembaharuan peta Zona Nilai Tanah (ZNT), pelayanan pertanahan, serta pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB.

Integrasi ini akan menghasilkan Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang saling terhubung,maka diperlukan dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten lengkap dengan menuntaskan KW 4,5,6 serta pensertipikatan seluruh aset milik pemerintah daerah sehingga pelayanan publik di bidang pertanahan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis 164 sertipikat, terdiri dari aset BMN, BMD, dan tanah wakaf termasuk untuk Kementerian PUPR, Kemenag, Pemprov Jateng, Pemkab Boyolali, serta sejumlah lembaga pendidikan dan keagamaan.

Melalui langkah ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan akurasi data aset daerah, tetapi juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan dan transparan.

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Senin, 27 April 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB