Penghadapan dan Pelaporan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus yang Alih Tugas ke Kantah Kab. Demak

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Jum’at, 9 Mei 2025
Dalam rangka menjaga kelancaran administrasi kepegawaian dan mempererat hubungan antar instansi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Penghadapan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan melaksanakan alih tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.

Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu Marissa Bikriy Azkiya, S.I.Kom sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pegawai bersangkutan selama bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, sekaligus penyerahan secara resmi kepada instansi penerima, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf, serta rekan kerja yang memberikan dukungan dan doa kepada pegawai yang akan mengemban tugas barunya.

Dengan adanya alih tugas ini, diharapkan sinergi antar Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Tengah semakin kuat, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal dan berkualitas.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Berita Terbaru