Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Evaluasi Kinerja Ketatausahaan dan Siapkan Strategi Akselerasi Triwulan II

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 9 Mei 2025 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ketatausahaan Pelaksanaan Kegiatan Triwulan I serta Strategi Akselerasi Kegiatan Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Bale Agung, Dusun Semilir.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh para Kepala Subbagian Tata Usaha dan Analis Ketatausahaan dari seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan peran ketatausahaan dalam mendukung pencapaian target kerja serta akselerasi program di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Drs. Muchamad Mastur, S.H., M.M., menegaskan pentingnya peran tata usaha dalam menjamin kelancaran administrasi dan koordinasi internal. Ia juga memberikan arahan strategis untuk percepatan pelaksanaan kegiatan pada Triwulan II, termasuk perbaikan tata kelola dan efisiensi pelaporan.

Baca Juga:  Koordinasi dan Konsolidasi Awal Pelaksanaan Kegiatan PPNS Penataan Ruang Provinsi Papua

Agenda Monev dibagi ke dalam beberapa sesi yang disampaikan oleh masing-masing subbagian, yaitu:

1. Monev Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
2. Monev Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN);
3. Monev Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat;
4. Monev Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah rekapitulasi penggunaan Cash Management System (CMS) hingga Triwulan I tahun 2025. Dalam evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tercatat sebagai pengguna CMS terbanyak. Atas capaian tersebut diberikan Penghargaan Kepada Kepala Subbagian Tata Usaha Kabupaten Kudus, Umi Haniyati, S.E., M.Si.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran tata usaha untuk melakukan refleksi dan penyesuaian strategi kerja, demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil.

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Penguatan Kualitas Layanan Pertanahan Pembinaan dan Evaluasi oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:11 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Kelurahan Kajeksan untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Berita Terbaru