Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan Pembinaan Tugas dan Fungsi bagi Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan Pembinaan Tugas dan Fungsi bagi Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, (21/11/2025) sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi percepatan penyelesaian residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tunggakan layanan pertanahan, serta penguatan implementasi layanan elektronik.

Kegiatan dipimpin Dirjen PPTR Jonahar bersama anggota Tim VI secara hybrid, dengan dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN NTT beserta seluruh Kepala Kantah se-NTT secara luring.

Jonahar menekankan bahwa percepatan penyelesaian residu PTSL dan tunggakan layanan pertanahan menjadi fokus utama Kementerian, dan meminta seluruh satuan kerja mengidentifikasi berkas yang belum diselesaikan lebih dari tiga bulan, mempercepat proses penyelesaiannya, serta menjaga akuntabilitas proses layanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil BPN NTT, Fransiska Vivi Ganggas, melaporkan meningkatnya beban kerja sejak Oktober, termasuk percepatan PTSL, verifikasi faktual, penanganan tanah ulayat, dan penyusunan Zona Nilai Tanah (ZNT) di tengah keterbatasan SDM.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Seluruh Kantah memaparkan kondisi residu, tunggakan layanan pertanahan, hambatan teknis, keterbatasan SDM, serta tantangan geografis wilayah kepulauan. Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan menekankan pentingnya peningkatan foto udara tegak untuk mendukung layanan elektronik, sementara Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara menyoroti perlunya sinkronisasi pola kerja antar-Kantah dan menjelaskan bahwa tahun depan kinerja daerah akan dinilai dengan indikator lebih terukur, termasuk pemantauan hak atas tanah dan tanah telantar.

Hasil evaluasi menetapkan langkah percepatan berupa target zero residu PTSL untuk seluruh Kantah dan zero tunggakan layanan di 19 Kantah pada akhir 2025, percepatan penyelesaian permasalahan di 3 Kantah, pelaporan progres mingguan, penerapan Bantuan Kendali Operasi (BKO), serta pelaksanaan SE Penyelesaian Tunggakan Pelayanan dan PDDM. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama.

Baca selengkapnya Kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Mei 2026
Coffee Morning Monev Bahas Penyelesaian Tunggakan, Monitoring Kinerja, dan Percepatan Penyerapan Anggaran
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Pendampingan Usaha Kegiatan Akses Reforma Agraria
Survei Lapang Potensi Embung Mbalong untuk Pengembangan Akses Reforma Agraria
Kurang dari 24 Jam, Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Ujungbatu Timur”.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:51 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Mei 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:48 WIB

Coffee Morning Monev Bahas Penyelesaian Tunggakan, Monitoring Kinerja, dan Percepatan Penyerapan Anggaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:45 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:42 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:40 WIB

APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN

Berita Terbaru