Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat Parangtritis untuk memanfaatkan tanahnya yang telah disertipikatkan sebagai bekal masa depan keluarga. Usai menyerahkan sertipikat kepada para penerima pada Sabtu (10/05/2025), ia menekankan pentingnya menjadikan tanah sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan.

“Tolong rawat tanah ini dengan baik, silakan ditanami apa pun yang penting menghasilkan. Bisa untuk menyekolahkan anak. Semoga berkah dan dapat dinikmati anak cucu Bapak, Ibu untuk ke depannya,” ucap Menteri Nusron usai menyerahkan 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di Kantor Lurah Parangtritis, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta.

Menurut Menteri Nusron, tanah tidak hanya berfungsi sebagai aset, tetapi juga sebagai warisan yang harus dijaga dan dimanfaatkan demi generasi berikutnya. Ia menyebut, kepemilikan tanah yang sah dan jelas merupakan langkah penting dalam menciptakan ketenangan hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang Bapak, Ibu, sudah punya tanah, semoga bisa hidup lebih tenang. Karena sejarahnya manusia diciptakan dari tanah, sekarang sudah punya tanah, dan sekarang jadi lebih tentram. Manfaatkan tanah ini secara produktif sebagai bekal ibadah kita untuk kembali ke tanah,” tambah Menteri Nusron yang disambut antusias oleh warga Parangtritis.

Adapun sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini memiliki total luas tanah sebesar 703.844 meter persegi. Dari luasan tersebut, sebesar 169.940 meter persegi akan diperuntukkan untuk masjid, balai pertemuan, pelebaran jalan, pembangunan jalan lingkungan dan fasilitas lainnya. Warga Parangtritis menyambut baik atas rencana pembangunan tersebut.

Baca Juga:  Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Gondoharum

“Pemanfaatan hasil penataan ini sebelumnya sudah kita rembuk bersama. Harapan kami, tanah yang disertipikatkan ini nantinya benar-benar tertata, baik untuk pembuatan jalan maupun kepentingan umum lainnya. Sekarang sudah mulai dipasang patok-patoknya,” ungkap salah satu warga penerima sertipikat dari dusun Sono, Suhardi (65).

Suhardi menilai program Konsolidasi Tanah ini sangat bermanfaat dan membuka peluang pengembangan lahan ke depannya. “Konsolidasi Tanah ini sudah jadi harapan masyarakat semua, khususnya untuk yang pemilik tanah tutupan. Harapannya nanti bisa dikembangkan untuk tanah pertanian, untuk wisata karena tempatnya sangat strategis,” pungkas Suhardi yang merupakan pensiunan pengawas pendidikan itu.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Dony Erwan Brilianto beserta jajaran. (GE/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB