Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah untuk Dukung Swasembada Pangan

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan menindaklanjuti arahan Presiden untuk mencapai swasembada pangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang digelar oleh Kementerian Pertanian pada Selasa, (10/6/2025) di Jakarta.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Ali Jamil, membahas tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor B-192/SR.020/M/05/2025 dan B-193/SR.020/M/05/2025 tanggal 16 Mei 2025, yang menekankan perlunya pemerintah daerah segera menetapkan Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Jonahar, menegaskan bahwa penetapan LP2B harus melalui Peraturan Daerah agar tidak mudah dialihfungsikan. Menurut proyeksi Kementan, jika 2,83 juta hektare LBS tidak segera ditetapkan sebagai LP2B, produksi beras nasional pada tahun 2050 diproyeksikan turun drastis menjadi 19,5 juta ton, sementara kebutuhan akan mencapai 36,2 juta ton.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024 menegaskan bahwa Indonesia harus mencapai swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menjamin keberlanjutan produksi pangan nasional.

Rapat menyepakati lima poin utama sebagai kesimpulan. Pemerintah daerah diminta untuk turut serta menjaga lahan sawah yang belum masuk LP2B agar tidak dialihfungsikan sebelum ditetapkan.

Rapat ini menjadi pengingat bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Sekjen Kementerian Pertanian menutup rapat dengan menegaskan bahwa substansi utama dari kebijakan ini adalah menjaga agar LBS dapat segera diproses menjadi LP2B sebagai langkah konkret mewujudkan swasembada pangan nasional.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB