Penutupan, Penarikan dan Pelepasan 4 Taruna Peserta KKNP-PTPLP Prodi D IV Pertanahan T.A 2025 di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Jumat, 20 Juni 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan dengan turut serta dalam kegiatan Penarikan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Profesi – Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Bertempat di Operating Room (Opproom) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh Kepala Kantor, Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substansi (KKS), serta staf. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, dan menandai berakhirnya masa praktik lapangan bagi para taruna STPN yang sebelumnya melaksanakan KKNP-PTLP di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan apresiasi atas semangat dan kontribusi para taruna selama menjalani praktik, serta berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bekal penting dalam karier profesional mereka ke depan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pelepasan 4 Taruna serta penyerahan piagam penghargaan kepada para taruna sebagai bentuk apresiasi dari instansi, serta penyerahan plakat oleh Taruna STPN kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus sebagai tanda kenang-kenangan dan penghormatan atas kesempatan belajar yang telah diberikan.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara institusi pendidikan dan instansi pemerintah dalam mencetak generasi profesional yang siap terjun di bidang pertanahan, serta memperkuat semangat kolaborasi untuk kemajuan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832

Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB