Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Identifikasi Subjek dan Objek Konsolidasi Tanah Desa Klumpit Dilaksanakan

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 16 Juli 2025 – Dalam rangka melanjutkan tahapan pelaksanaan program Konsolidasi Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menggelar kegiatan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan Hasil Identifikasi Subjek dan Objek Batas Tanah pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus sebagai bagian penting dari proses konsolidasi tanah yang bertujuan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil dan teratur demi mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Penandatanganan berita acara kesepakatan ini merupakan bentuk persetujuan bersama antara masyarakat sebagai subjek konsolidasi dan tim pelaksana dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, khususnya terkait batas-batas bidang tanah yang telah diidentifikasi secara partisipatif dan transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa keberhasilan program konsolidasi tanah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan kejelasan data yuridis serta fisik di lapangan. Oleh karena itu, tahapan identifikasi subjek dan objek ini menjadi fondasi penting dalam menjamin tertib administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Semarak HUT RI Ke-80 BPN Kudus Ikuti Lomba Fun Game Antar Instansi di Pemda Kudus

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit dapat berjalan lancar, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk kepastian hukum hak atas tanah, peningkatan aksesibilitas infrastruktur, dan tata ruang yang tertata rapi.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan disambut antusias oleh para pemilik tanah yang menjadi peserta konsolidasi. Selanjutnya, proses teknis akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB