Kementerian ATR/BPN Hadirkan Layanan Informasi Publik yang Mudah Diakses dan Transparan Melalui Website PPID

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mendukung penuh upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Melalui laman resmi https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kudus/, masyarakat kini dapat memperoleh berbagai informasi terkait pertanahan dan tata ruang secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Website ini menyediakan beragam informasi layanan, alur permohonan, formulir digital, serta mekanisme pengajuan keberatan jika diperlukan.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas keterbukaan informasi publik, Kementerian ATR/BPN merancang proses permohonan informasi yang sederhana namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Masyarakat cukup mengisi formulir permohonan informasi secara daring melalui laman resmi, dan petugas PPID akan memproses permohonan tersebut dengan prinsip cepat, tepat, dan akuntabel. Hasil permohonan juga dapat dipantau dan diakses kembali oleh pemohon melalui situs yang sama.

Dengan adanya layanan digital ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan terus meningkat seiring dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai bagian dari gerakan sadar informasi publik serta mendukung pelayanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Ditjen PHPT Hadiri Kuliah Kebangsaan PPATK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB