Koordinasi Perizinan Pengurugan Lahan Bertampalan LSD, Kantor Pertanahan Kudus Hadiri Undangan DPMPTSP

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 24 Juli 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yang diwakili oleh Karinda Nesia Citraasri, S.SiT., menghadiri undangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus dalam rangka rapat koordinasi terkait permohonan izin pengurugan atas nama Nur Taufiq, yang berlokasi di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo.

Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 2 Kabupaten Kudus. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan izin pengurugan lahan yang dalam hasil identifikasi diketahui beririsan dengan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2024.

Dalam rapat koordinasi ini, dibahas pentingnya pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama terkait prosedur permohonan rekomendasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, sebagai syarat utama dalam proses perizinan pengurugan pada lahan yang berada di dalam peta indikatif LSD.

Karinda Nesia Citraasri menyampaikan bahwa perlindungan terhadap lahan sawah yang masuk dalam LSD merupakan bentuk pengendalian pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, serta upaya menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Kudus. Oleh karena itu, setiap permohonan yang menyangkut perubahan fungsi lahan di kawasan LSD harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait.

“Dalam hal ini, Kantor Pertanahan siap memberikan data dan dukungan teknis sesuai kewenangannya, namun proses perizinan tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku dan rekomendasi dari Menteri ATR/Kepala BPN,” jelas Karinda.

Hasil dari pertemuan ini akan dijadikan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut terhadap permohonan izin tersebut.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan proses perizinan pengurugan dapat berjalan secara akuntabel, sesuai aturan, serta tetap memperhatikan aspek tata ruang dan perlindungan lingkungan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus
#MenujuPelayananKelasDunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB