Integrasi RTRW Provinsi dengan RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) sebagai Langkah Strategis Optimalisasi Ruang Darat dan Laut

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN menggelar Webinar Nasional bertema “Integrasi RTRW Provinsi dengan RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) sebagai Langkah Strategis Optimalisasi Ruang Darat dan Laut” pada Kamis (18/09/25).

Webinar yang digelar secara daring ini diikuti lebih dari 800 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, praktisi, asosiasi profesi, hingga masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional BPSDM, Indira Proboratri Warpani, menyampaikan bahwa webinar ini menjadi upaya untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya di bidang tata ruang sekaligus memperkaya wawasan terkait pentingnya integrasi perencanaan tata ruang darat dan laut. Indira menambahkan, webinar ini juga menjadi penutup rangkaian Webinar Nasional: Tata Ruang Series.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memberikan keynote speech, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan bahwa tata ruang adalah fondasi pembangunan berkelanjutan. Suyus mengingatkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) telah mengamanatkan integrasi perencanaan ruang yang mencakup matra darat, laut, udara, dan dalam bumi. Dalam hal ini, Suyus menyoroti integrasi perencanaan tata ruang darat dan laut dapat mendukung terwujudnya One Spatial Planning Policy (OSPP) sebagai acuan tunggal pembangunan berkelanjutan yang berperan dalam mengurangi tumpang tindih perencanaan di berbagai sektor melalui peran aktif pemerintah dan kementerian/lembaga (K/L).

Baca Juga:  Sinergi untuk Pemberdayaan Petani: Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Salurkan CSR Pupuk Organik dari Djarum Foundation di Desa Menawan

“Upaya integrasi RTRW Provinsi dan RZWP3K merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dan mempermudah perizinan melalui OSPP. Untuk itu, perlu sinergi erat dari pemerintah daerah dan antar K/L dalam proses integrasi RTRW Provinsi dan RZWP3K agar tercipta ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” tegas Suyus.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merah Putih Kembali ke Peraduan, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rohul Berlangsung Khidmat
Upacara HUT ke-81 RI di Rohul Berlangsung Khidmat, Paskibraka Tampil Presisi
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Merah Putih Kembali ke Peraduan, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rohul Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Rohul Berlangsung Khidmat, Paskibraka Tampil Presisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Berita Terbaru