Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang – Di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, terdapat kampung yang dijuluki sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik di Indonesia pada tahun 2025. Predikat dari Kementerian Dalam Negeri itu diberikan bukan tanpa alasan. Di desa ini, Reforma Agraria tak hanya menghadirkan sertipikat tanah, tapi juga membuka jalan menuju kebangkitan ekonomi, sosial, dan kualitas hidup masyarakat.

“Dari tanah yang tadinya semak belukar, tanah yang biasa-biasa saja, dengan adanya tanah yang bersertipikat dapat dikerjasamakan. Sehingga, tanah-tanah milik perorangan, dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dapat dijadikan satu objek, yaitu Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya,” terang Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja, saat ditemui di Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya, Senin (22/09/2025).

Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, potensi desa berhasil menjelma menjadi sebuah kekuatan. Kerja sama itu semakin diperkuat dengan dukungan lintas sektor, termasuk program pendampingan dan pemberdayaan Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kampung Reforma Agraria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya Kampung Reforma Agraria itu semua potensi langsung dikelompokkan dalam bentuk ada kelompok ikan, ada kelompok sadar wisata, ada kelompok kopi, dan kelompok anyaman pandan. Setelah dikelompokkan, ditingkatkan kapasitasnya,” ungkap Wahyu Kusnadiharja.

Program Reforma Agraria, telah membawa perubahan signifikan bagi Desa Bandung. Salah satu perkembangan positif yang terlihat adalah peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Sampaikan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 Hijriah

“Masyarakat yang dari ekonominya masih sangat sederhana, lalu kita ada program ini, jadi lebih meningkat untuk ekonominya. Artinya sedikit banyak sangat membantu, bisa menopang ekonomi masyarakat,” terang Syaifullah.

Sejak dibuka tahun 2023, Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya sudah menerima lebih dari 10 ribu pengunjung. Wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga belajar langsung cara mengolah kopi puhu yang merupakan kopi robusta khas Desa Bandung, membuat anyaman pandan bersama kelompok penganyam perempuan, hingga cara membudidaya ikan mas Sinyonya.

“Semua kelompok tersebut merupakan masyarakat Desa Bandung. Semua masyarakat, walau dengan potensi yang berbeda-beda jadi berdaya. Masyarakat juga semakin kreatif karena makin banyak permintaan dan macem-macem,” pungkas Syaifullah.

Desa Bandung membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar urusan sertipikat. Lebih dari itu, sertipikat jadi instrumen yang menghidupkan potensi, menggerakkan roda ekonomi, dan menumbuhkan rasa bangga warga desa. Dengan Reforma Agraria, individu maupun kelompok didorong untuk mampu mengelola tanahnya agar lebih bernilai serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (GE/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan
Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:06 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:35 WIB

Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Berita Terbaru