Reforma Agraria tak hanya menghadirkan sertipikat tanah, tapi juga membuka jalan menuju kebangkitan ekonomi, sosial, dan kualitas hidup masyarakat

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria bersama Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN menginisiasi pembuatan video success story Reforma Agraria.

Kampung Reforma Agraria Desa Bandung yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu Kampung Reforma Agraria terbaik di Indonesia pada tahun 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri dipilih menjadi salah satu objek pembuatan video Reforma Agraria dalam rangka HANTARU tahun 2025

Kampung Reforma Agraria yang berupa Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Kerja sama itu semakin diperkuat dengan dukungan lintas sektor, termasuk program pendampingan dan pemberdayaan Objek Desa Wisata Bukit Sinyonya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya Kampung Reforma Agraria itu semua potensi langsung dikelompokkan dalam bentuk ada kelompok ikan, ada kelompok sadar wisata, ada kelompok kopi, dan kelompok anyaman pandan. Setelah dikelompokkan, ditingkatkan kapasitasnya,” ungkap Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja.

Baca Juga:  Optimalkan Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Pemanfaatan Peta ZNT dengan Pemerintah Daerah

Program Reforma Agraria, telah membawa perubahan signifikan bagi Desa Bandung. Salah satu perkembangan positif yang terlihat adalah peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Direktur BUMDes Desa Bandung, Syaifullah. Pada Senin (22/09/2025).

Sebelum melakukan pengambilan video, tim Publikasi dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN mendatangi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten serta Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang untuk meminta izin dan meminta arahan dalam pengambilan video Reforma Agraria.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria dan Siaran Pers @kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB