Tragedi Magelang: Ibu Kandung Tega Akhiri Hidup Bayi Baru Lahir, Rahasia Hubungan Gelap Terbongkar

Tragedi Magelang: Ibu Kandung Tega Akhiri Hidup Bayi Baru Lahir, Rahasia Hubungan Gelap Terbongkar

Spread the love

Magelang Kota,suararevolusi.con – Warga Magelang Selatan digegerkan kasus memilukan. Seorang ibu rumah tangga berinisial AD (30) diamankan jajaran Polres Magelang Kota lantaran diduga tega mengakhiri hidup bayi perempuan yang baru dua hari dilahirkannya. Tragedi ini terungkap setelah warga menemukan barang bukti berupa kardus dan kain berlumuran darah di tebing sawah.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025), mengungkapkan bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap AD dengan seorang pria berinisial S (47). Rasa malu dan takut diketahui warga membuat keduanya nekat menyembunyikan peristiwa kelahiran sekaligus kematian bayi malang itu.

Kronologi bermula saat AD melahirkan pada Minggu (21/9/2025) sore. Malam harinya, bayi yang dibaringkan dalam kondisi diselimuti justru ditemukan sudah tidak bernyawa. Keesokan harinya, AD meminta S untuk membantu memakamkan sang bayi secara diam-diam di pemakaman umum kampung setempat.

Lebih ironis, S menggali liang kubur hanya dengan sebilah pisau—alat yang sama digunakan untuk memutus tali pusar sang bayi. Ari-ari bahkan dikuburkan terpisah di sekitar rumah pelaku. Aksi keduanya akhirnya terbongkar setelah warga curiga dan melapor kepada pihak kepolisian.

Kini, AD dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) junto Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara serta denda Rp3 miliar. Ia juga terancam Pasal 341 KUHP dengan pidana maksimal 7 tahun. Sementara itu, pasangan pelaku S dijerat Pasal 181 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara atau denda Rp4.500.

Kasus tragis ini masih terus didalami Polres Magelang Kota sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *