Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Pati Jawa Tengah

‎Ratusan botol Le Mineral berukuran 15 liter berisikan BBM Solar Subsidi tertata rapi disebuah rumah berinisial M . Rumah tersebut diduga milik salah satu oknum purna Angkatan. Ada Apakah dan untuk apakah barang – barang itu.

‎Hal itu diketahui pada pagi hari oleh seseorang, dengan peristiwa tersebut mereka merasa kaget dan bertanya – tanya.

‎Disamping itu, banyak masyarakat yang tanda tanya terkait BBM Solar yang dengan mudah didapat, karena menurut mereka BBM Solar sangat sulit didapatkan oleh masyarakat biasa, bahkan pembelian memakai botol tidak diperbolehkan dan dilarang karena menyalai aturan.

‎”Barang sebanyak itu untuk keperluan apa ya kami tidak tahu, karena kami hanya masyarakat kecil.” terang mereka yang enggan disebutkan namanya

‎Bisa juga untuk alat beratnya kemungkinan.” tambah ucapnya

‎Menimbun solar subsidi dalam botol plastik (seperti Le Minerale) adalah tindakan ilegal yang melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Tindakan ini berbahaya karena botol plastik dapat bereaksi dengan solar, menyebabkan kebocoran, dan risiko kebakaran.

‎Larangan Pembelian: Pertamina melarang pembelian solar subsidi menggunakan jerigen tanpa izin khusus dari instansi berwenang, apalagi menggunakan botol plastik kemasan air mineral.
Bersambung…..

‎( team)

Baca Juga:  YLBH-AKA Nagan Raya Beri Apresiasi  kepada Penyidik ,Sukses menyelesaikan Kasus Diluar Proses Perkara Pidana 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pencurian Motor Jelang Subuh di Cisaranten Wetan Terekam CCTV, Pelaku Kabur Lewat Kebun
Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja
POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN
Satresnarkoba Polres Magelang Kota Tangkap TS, Ungkap Modus Transaksi Sabu Sistem Tempel 5,39 Gram
Tragedi Magelang: Ibu Kandung Tega Akhiri Hidup Bayi Baru Lahir, Rahasia Hubungan Gelap Terbongkar
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Polresta Magelang Gagalkan Peredaran 16 Ribu Pil Yarindu di Grabag dan Muntilan
Residivis Palembang Dibekuk di Magelang, Gasak Rp 96 Juta Nasabah Bank Dengan Modus Buntuti Korban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:02 WIB

Aksi Pencurian Motor Jelang Subuh di Cisaranten Wetan Terekam CCTV, Pelaku Kabur Lewat Kebun

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:54 WIB

Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:44 WIB

Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39 WIB

POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Satresnarkoba Polres Magelang Kota Tangkap TS, Ungkap Modus Transaksi Sabu Sistem Tempel 5,39 Gram

Berita Terbaru