POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN

Nagan Raya – Personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya telah melakukan penahanan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area lahan plasma milik HGU PT. SPS 2, Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Minggu (26/10/2025).

Kapolsek Darul Makmur Iptu Ade Haidir, S.H. menjelaskan bahwa penahanan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun terduga pelaku berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebagai jurnalis di salah satu redaksi berita online di wilayah Nagan Raya.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga telah menghentikan kegiatan di lahan tersebut tanpa hak dengan menggunakan senjata tajam, yang berujung pada terjadinya tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Darul Makmur tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apapun.
“Penegakan hukum dilakukan terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa memandang profesi, jabatan, maupun latar belakang. Terlebih jika perbuatannya dilakukan dengan mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” tegas Iptu Ade Haidir, S.H.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk menjaga nama baik profesi wartawan yang sesungguhnya berperan penting dalam penyebaran informasi dan kontrol sosial, maka penegakan hukum tetap perlu dilakukan secara tegas, profesional, dan proporsional.

Polsek Darul Makmur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan atau tindakan melanggar hukum dalam menyelesaikan persoalan, serta tidak menjadikan profesi apapun sebagai tameng untuk melakukan pelanggaran.

“Polri akan terus hadir dengan komitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Darul Makmur Iptu Ade Haidir, S.H.

 

Baca Juga:  Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

(Ibnu Amien).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pencurian Motor Jelang Subuh di Cisaranten Wetan Terekam CCTV, Pelaku Kabur Lewat Kebun
Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”
Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja
Satresnarkoba Polres Magelang Kota Tangkap TS, Ungkap Modus Transaksi Sabu Sistem Tempel 5,39 Gram
Tragedi Magelang: Ibu Kandung Tega Akhiri Hidup Bayi Baru Lahir, Rahasia Hubungan Gelap Terbongkar
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Polresta Magelang Gagalkan Peredaran 16 Ribu Pil Yarindu di Grabag dan Muntilan
Residivis Palembang Dibekuk di Magelang, Gasak Rp 96 Juta Nasabah Bank Dengan Modus Buntuti Korban
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:02 WIB

Aksi Pencurian Motor Jelang Subuh di Cisaranten Wetan Terekam CCTV, Pelaku Kabur Lewat Kebun

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:54 WIB

Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:44 WIB

Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39 WIB

POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Satresnarkoba Polres Magelang Kota Tangkap TS, Ungkap Modus Transaksi Sabu Sistem Tempel 5,39 Gram

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB