Waspada Modus Mafia Tanah, Lindungi Hak dan Masa Depanmu!

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Tanah bukan hanya sekadar aset, melainkan juga bagian dari masa depan dan keberlangsungan hidup kita. Namun, belakangan ini praktik mafia tanah semakin marak dengan berbagai modus penipuan yang merugikan masyarakat. Dari sertipikat palsu, pemalsuan dokumen, hingga praktik percaloan yang menjanjikan jalan pintas, semua itu dapat membuat seseorang kehilangan hak kepemilikan tanah yang sah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik mafia tanah. Setiap urusan pertanahan sebaiknya dilakukan secara mandiri dan langsung melalui layanan resmi Kementerian ATR/BPN, tanpa melibatkan perantara yang tidak jelas.

“Keaslian sertipikat tanah wajib dicek sebelum melakukan jual beli atau pengurusan dokumen. Jangan mudah tergiur dengan tawaran cepat yang justru bisa membawa masalah di kemudian hari. Ingat, kepastian hukum atas tanah adalah hak utama yang harus dijaga,” pesan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Masyarakat juga dihimbau untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang sudah semakin modern, transparan, dan terpercaya, baik secara langsung di Kantor Pertanahan maupun melalui layanan elektronik yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.

Mari bersama-sama melawan mafia tanah dengan menjaga kewaspadaan dan mematuhi prosedur resmi. Karena tanah bukan hanya soal kepemilikan hari ini, tetapi juga warisan dan masa depan generasi mendatang.

Yuk, #LindungiTanahmu!

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#BersamaKitaPastiBisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru