Waspada Modus Mafia Tanah, Lindungi Hak dan Masa Depanmu!

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Tanah bukan hanya sekadar aset, melainkan juga bagian dari masa depan dan keberlangsungan hidup kita. Namun, belakangan ini praktik mafia tanah semakin marak dengan berbagai modus penipuan yang merugikan masyarakat. Dari sertipikat palsu, pemalsuan dokumen, hingga praktik percaloan yang menjanjikan jalan pintas, semua itu dapat membuat seseorang kehilangan hak kepemilikan tanah yang sah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik mafia tanah. Setiap urusan pertanahan sebaiknya dilakukan secara mandiri dan langsung melalui layanan resmi Kementerian ATR/BPN, tanpa melibatkan perantara yang tidak jelas.

“Keaslian sertipikat tanah wajib dicek sebelum melakukan jual beli atau pengurusan dokumen. Jangan mudah tergiur dengan tawaran cepat yang justru bisa membawa masalah di kemudian hari. Ingat, kepastian hukum atas tanah adalah hak utama yang harus dijaga,” pesan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Masyarakat juga dihimbau untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang sudah semakin modern, transparan, dan terpercaya, baik secara langsung di Kantor Pertanahan maupun melalui layanan elektronik yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.

Mari bersama-sama melawan mafia tanah dengan menjaga kewaspadaan dan mematuhi prosedur resmi. Karena tanah bukan hanya soal kepemilikan hari ini, tetapi juga warisan dan masa depan generasi mendatang.

Yuk, #LindungiTanahmu!

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#BersamaKitaPastiBisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB