Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi terhadap penanganan IPPR di Kabupaten Manokwari Selatan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk memastikan pelaksanaan revisi Perda RTRW Kabupaten Manokwari Selatan tidak terjadi pemutihan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melakukan verifikasi terhadap penanganan IPPR di Kabupaten Manokwari Selatan dan menuangkan hasil verifikasi tersebut ke dalam Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) Dalam Rangka Revisi Perda RTRW Kabupaten Manokwari Selatan.

Berita Acara dimaksud menjadi bukti tertulis proses verifikasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang terhadap penanganan IPPR oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan terhadap IPPR yang terbukti sebagai pelanggaran pemanfaatan ruang.

Baca Juga:  Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pembahasan Konsep OTK Kantor Pertanahan Berbasis Pendekatan Wilayah

Setelah ditandatangani oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Adolop Kawey, Berita Acara dimaksud selanjutnya disampaikan kepada Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II sebagai pertimbangan dalam penerbitan Rekomendasi Teknis dalam proses revisi Perda RTRW Kabupaten Manokwari Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim
Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:27 WIB

Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Berita Terbaru