Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi terhadap penanganan IPPR di Kabupaten Manokwari Selatan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk memastikan pelaksanaan revisi Perda RTRW Kabupaten Manokwari Selatan tidak terjadi pemutihan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melakukan verifikasi terhadap penanganan IPPR di Kabupaten Manokwari Selatan dan menuangkan hasil verifikasi tersebut ke dalam Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) Dalam Rangka Revisi Perda RTRW Kabupaten Manokwari Selatan.

Berita Acara dimaksud menjadi bukti tertulis proses verifikasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang terhadap penanganan IPPR oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan terhadap IPPR yang terbukti sebagai pelanggaran pemanfaatan ruang.

Baca Juga:  Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Apel Besar Penanggulangan Karhutla

Setelah ditandatangani oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Adolop Kawey, Berita Acara dimaksud selanjutnya disampaikan kepada Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II sebagai pertimbangan dalam penerbitan Rekomendasi Teknis dalam proses revisi Perda RTRW Kabupaten Manokwari Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB