Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Surakarta

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Surakarta, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Aria Bima, Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jateng Muchamad Mastur, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta Wahjoe Noer Siswati.

Dalam sambutannya, Kabag TU Kanwil BPN Jateng Muchamad Mastur menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Pensertipikatan Tanah Wakaf.

Sementara itu Anggota DPR RI Aria Bima dalam paparannya menjelaskan secara rinci mengenai proses dan manfaat Pensertipikatan Tanah Wakaf. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas nasional yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.

“Dengan sertipikat tanah wakaf, status kepemilikan tanah menjadi jelas dan terlindungi secara hukum, sehingga dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Aria Bima.

Aria Bima memberikan dukungan terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program strategis ini.

Acara sosialisasi berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar proses sertipikasi tanah wakaf dan kebijakan pertanahan lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalisasi aset tanah, khususnya tanah wakaf, sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Memperingati Hari Buku Nasional 2026
PELAYANAN PERTANAHAN AKHIR PEKAN Giat PELATARAN Sabtu, 16 Mei 2026
Giat Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Klumpit
Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Jurang
Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Besito
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Memperingati Hari Buku Nasional 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:14 WIB

PELAYANAN PERTANAHAN AKHIR PEKAN Giat PELATARAN Sabtu, 16 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB

Giat Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:05 WIB

Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Klumpit

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:57 WIB

Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Jurang

Berita Terbaru

Uncategorized

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Memperingati Hari Buku Nasional 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:16 WIB

Uncategorized

PELAYANAN PERTANAHAN AKHIR PEKAN Giat PELATARAN Sabtu, 16 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:14 WIB

Uncategorized

Giat Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:04 WIB