Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Surakarta

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Surakarta, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPR RI Aria Bima, Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jateng Muchamad Mastur, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta Wahjoe Noer Siswati.

Dalam sambutannya, Kabag TU Kanwil BPN Jateng Muchamad Mastur menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program-program strategis Kementerian ATR/BPN, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Pensertipikatan Tanah Wakaf.

Sementara itu Anggota DPR RI Aria Bima dalam paparannya menjelaskan secara rinci mengenai proses dan manfaat Pensertipikatan Tanah Wakaf. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas nasional yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.

“Dengan sertipikat tanah wakaf, status kepemilikan tanah menjadi jelas dan terlindungi secara hukum, sehingga dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Aria Bima.

Aria Bima memberikan dukungan terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program strategis ini.

Acara sosialisasi berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar proses sertipikasi tanah wakaf dan kebijakan pertanahan lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalisasi aset tanah, khususnya tanah wakaf, sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anton Dukung Penuh Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Dorong Mahasiswa Promosikan Wisata Rohul
Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Susuri Tepian Sungai Rokan, Polsek Ujungbatu Bawa Bantuan dan Layanan Kesehatan Lewat Program JALUR
Wahana Bermain Modern Senilai Rp10 Miliar Siap Hadir di Pasar Modern Pasir Pengaraian November 2026
Hison Kembali Nahkodai IWO Barito Utara Periode 2026–2031, Terpilih Aklamasi dalam Mubesda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:09 WIB

Bupati Anton Dukung Penuh Temu Wicara Regional VIII FKMTSI, Dorong Mahasiswa Promosikan Wisata Rohul

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Usai Rakor Pilkades 2026, Plt Kadis DPMPD Rohul Tinggalkan Wartawan Tanpa Beri Keterangan

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41 WIB

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:35 WIB

Kapolsek Kepenuhan Bekali Siswa Baru SMKN 1 Kepenuhan Hulu Wawasan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:42 WIB