BPN Kudus Layani Masyarakat pada Gerai MPP Kudus Pada Kamis, 23 Oktober 2025

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 23 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan akses dan kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus membuka Gerai Pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. Gerai ini terletak di nomor 34 dan 35, dan melayani masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00 s.d 12.00 WIB

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan transparan. Melalui gerai ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan secara langsung, tanpa harus datang ke kantor utama.

Baca Juga:  Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah

Gerai di MPP merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan yang tengah digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya gerai pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kudus semakin mudah dalam mengakses informasi pertanahan dan mendapatkan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan tanpa pungutan liar.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Sertipikat Tercatat BPHTB Terutang? Jangan Bingung, Begini Caranya!
Jangan Sampai Salah Pilih Layanan Pertanahan: Pemecahan atau Pemisahan Bidang Tanah?
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Perlu Dilakukan
Patok Tanah: Penanda Batas untuk Kepastian Letak dan Kepemilikan Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:10 WIB

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 08:08 WIB

Sertipikat Tercatat BPHTB Terutang? Jangan Bingung, Begini Caranya!

Jumat, 11 September 2026 - 08:07 WIB

Jangan Sampai Salah Pilih Layanan Pertanahan: Pemecahan atau Pemisahan Bidang Tanah?

Jumat, 11 September 2026 - 07:50 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Perlu Dilakukan

Jumat, 11 September 2026 - 07:49 WIB

Patok Tanah: Penanda Batas untuk Kepastian Letak dan Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:10 WIB

Uncategorized

Sertipikat Tercatat BPHTB Terutang? Jangan Bingung, Begini Caranya!

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:08 WIB

Uncategorized

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini yang Perlu Dilakukan

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:50 WIB