Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama mewakili Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria pada Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, pada Selasa (28/10/2025). Rakor Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten.

Acara diawali dengan laporan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan selaku Ketua Panitia, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Banten. Pada kesempatan ini, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat menyampaikan sambutan dari Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria yang menyatakan Provinsi Banten memiliki karakter yang sangat strategis dan khas berupa perpaduan antara modernitas dan tradisi, antara peluang pembangunan dan kebutuhan perlindungan terhadap masyarakat rentan, disinilah Reforma Agraria menjadi jalan untuk mewujudkan keadilan agraria, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan menjaga keberlanjutan ruang hidup.

Baca Juga:  Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Selanjutnya, Wakil Gubernur Banten pada sambutannya menyatakan bahwa Reforma Agraria merupakan tugas mulia karena berdampak pada kesejahteraan rakyat, ia juga menyampaikan amanat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan secara tuntas dari tingkat bawah yakni pedesaan. Lebih lanjut, Wakil Gubernur Banten juga menyampaikan bahwa pertanahan merupakan persoalan yang strategis karena menentukan nasib banyak orang, maka dari itu ia berharap pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Banten dapat berjalan sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan juga perwakilan dari Korem 064/Maulana Yusuf, BPKH Wilayah XI Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Lebak, beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan dan Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla
GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB