Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Freddy A. Kolintama mewakili Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria pada Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, pada Selasa (28/10/2025). Rakor Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Banten.

Acara diawali dengan laporan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan selaku Ketua Panitia, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Banten. Pada kesempatan ini, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat menyampaikan sambutan dari Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria yang menyatakan Provinsi Banten memiliki karakter yang sangat strategis dan khas berupa perpaduan antara modernitas dan tradisi, antara peluang pembangunan dan kebutuhan perlindungan terhadap masyarakat rentan, disinilah Reforma Agraria menjadi jalan untuk mewujudkan keadilan agraria, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan menjaga keberlanjutan ruang hidup.

Baca Juga:  Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

Selanjutnya, Wakil Gubernur Banten pada sambutannya menyatakan bahwa Reforma Agraria merupakan tugas mulia karena berdampak pada kesejahteraan rakyat, ia juga menyampaikan amanat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan secara tuntas dari tingkat bawah yakni pedesaan. Lebih lanjut, Wakil Gubernur Banten juga menyampaikan bahwa pertanahan merupakan persoalan yang strategis karena menentukan nasib banyak orang, maka dari itu ia berharap pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Banten dapat berjalan sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan juga perwakilan dari Korem 064/Maulana Yusuf, BPKH Wilayah XI Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Lebak, beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan dan Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN
Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Rumah Kadisbunnak Kuansing Dikabarkan Didatangi Tim Antirasuah, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Pelepasan Kawasan hutan.
SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi
Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum
Digerebek Kafe Tengah Malam, Pengedar Ganja dan Ekstasi di Rohul ditangkap; Polisi Buru Pemasok
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Dampingi Pemberkasan PTSL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:29 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:28 WIB

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:02 WIB

Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan, Kajari Rokan Hulu Ikuti Pelatihan Public Speaking untuk Perkuat Kepercayaan Publik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

SPRI Rohul Soroti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba, Desak Polres Gelar Press Release Resmi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:32 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Berikan Akses Edukasi Hukum bagi Tahanan Melalui Penyuluhan Posbakum

Berita Terbaru