Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Karangmalang, Kantor Pertanahan Kudus Lakukan Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa 18 November 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian pengaduan dan penanganan permasalahan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS), Joko Suseni, S.ST, melaksanakan kegiatan mediasi terkait aduan sengketa batas tanah yang terjadi di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PPS dan turut didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara. Hadir pula Kepala Desa Karangmalang beserta Sekretaris Desa Karangmalang sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu penyelesaian permasalahan warganya.

Mediasi berjalan lancar dan kondusif, namun belum menghasilkan titik kesepakatan karena pihak teradu tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Ketidakhadiran salah satu pihak mengakibatkan proses klarifikasi dan pembahasan pokok sengketa belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan menjadwalkan kembali mediasi sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan seluruh pihak dapat hadir dan proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai prosedur.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan melalui jalur mediasi sebagai solusi yang efektif dalam menjaga keharmonisan, kepastian hukum, dan ketertiban administrasi pertanahan di masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan
Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:06 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:35 WIB

Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Berita Terbaru