Mediasi Sengketa Batas Tanah di Desa Karangmalang, Kantor Pertanahan Kudus Lakukan Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa 18 November 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian pengaduan dan penanganan permasalahan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS), Joko Suseni, S.ST, melaksanakan kegiatan mediasi terkait aduan sengketa batas tanah yang terjadi di Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi PPS dan turut didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara. Hadir pula Kepala Desa Karangmalang beserta Sekretaris Desa Karangmalang sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu penyelesaian permasalahan warganya.

Mediasi berjalan lancar dan kondusif, namun belum menghasilkan titik kesepakatan karena pihak teradu tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Ketidakhadiran salah satu pihak mengakibatkan proses klarifikasi dan pembahasan pokok sengketa belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan menjadwalkan kembali mediasi sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan seluruh pihak dapat hadir dan proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai prosedur.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan melalui jalur mediasi sebagai solusi yang efektif dalam menjaga keharmonisan, kepastian hukum, dan ketertiban administrasi pertanahan di masyarakat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB