Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang – Gempa bumi dahsyat yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada 2022 lalu, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Di tengah kepanikan dan kerusakan rumah-rumah warga, muncul semangat gotong royong dari berbagai daerah. Salah satunya datang dari Ibu Eva, warga asal Bandung yang ikut turun langsung sebagai relawan kemanusiaan membantu para penyintas gempa di Cianjur.

Dari pengalaman tersebut, ada satu hal yang paling membekas di benaknya, banyak korban kehilangan dokumen penting, seperti sertipikat tanah dan surat nikah karena rumah mereka runtuh. “Saya lihat sendiri ada bapak-bapak yang nekat masuk ke reruntuhan rumahnya untuk mengambil sertipikat. Saya bilang, ‘Pak, jangan! Nyawa lebih penting.’ Tapi mereka tetap ingin menyelamatkan berkasnya karena takut tanahnya jadi bermasalah nanti,” tutur Eva saat ditemui di Livin Fest 2025, PIK 2.

Dari pengalaman itulah Eva tersadar betapa pentingnya menjaga keamanan dokumen pertanahan, terutama dari risiko bencana alam yang tidak bisa diprediksi. Setelah kembali ke Bandung, ia pun berinisiatif mengurus alih media sertipikat tanahnya menjadi elektronik di Kantor Pertanahan setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu saya pernah kebanjiran, untung sertipikat saya simpan di tempat tinggi. Tapi setelah lihat di Cianjur, saya tidak mau ambil risiko lagi. Makanya saya ubah ke Sertipikat Elektronik, biar datanya aman dan tersimpan di sistem BPN,” ujar Eva.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Inovasi Layanan PELATARAN: Pelayanan Tanah Akhir Pekan untuk Masyarakat yang Aktif dan Produktif

Selain menjaga keamanan dokumen, alasan lain ia mengurus alih media adalah untuk memudahkan proses waris dan pembagian aset keluarga. “Mumpung orang tua masih ada, saya urus sekarang. Kalau nanti sudah waris, tanda tangan dan prosesnya bisa lebih rumit,” lanjut Eva.

Sertipikat Elektronik merupakan langkah nyata transformasi digital layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Dalam Sertipikat Elektronik, data kepemilikan tanah disimpan secara digital dan terlindungi sehingga tidak rentan hilang, rusak, atau dimanipulasi.

Dengan semangat yang sama seperti saat menjadi relawan, Eva kini ikut mendorong keluarga dan tetangganya untuk beralih ke Sertipikat Elektronik. “Saya sering bilang ke tetangga, jangan tunggu nanti. Urus sekarang, biar aman. Kalau bencana datang, setidaknya kita tidak kehilangan segalanya,” katanya menutup perbincangan. (JM/KR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:33 WIB

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Jumat, 19 Jun 2026 - 00:33 WIB