Jadi Relawan Gempa Cianjur, Ibu Eva Tergugah untuk Alih Media ke Sertipikat Elektronik

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang – Gempa bumi dahsyat yang mengguncang Kabupaten Cianjur pada 2022 lalu, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Di tengah kepanikan dan kerusakan rumah-rumah warga, muncul semangat gotong royong dari berbagai daerah. Salah satunya datang dari Ibu Eva, warga asal Bandung yang ikut turun langsung sebagai relawan kemanusiaan membantu para penyintas gempa di Cianjur.

Dari pengalaman tersebut, ada satu hal yang paling membekas di benaknya, banyak korban kehilangan dokumen penting, seperti sertipikat tanah dan surat nikah karena rumah mereka runtuh. “Saya lihat sendiri ada bapak-bapak yang nekat masuk ke reruntuhan rumahnya untuk mengambil sertipikat. Saya bilang, ‘Pak, jangan! Nyawa lebih penting.’ Tapi mereka tetap ingin menyelamatkan berkasnya karena takut tanahnya jadi bermasalah nanti,” tutur Eva saat ditemui di Livin Fest 2025, PIK 2.

Dari pengalaman itulah Eva tersadar betapa pentingnya menjaga keamanan dokumen pertanahan, terutama dari risiko bencana alam yang tidak bisa diprediksi. Setelah kembali ke Bandung, ia pun berinisiatif mengurus alih media sertipikat tanahnya menjadi elektronik di Kantor Pertanahan setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu saya pernah kebanjiran, untung sertipikat saya simpan di tempat tinggi. Tapi setelah lihat di Cianjur, saya tidak mau ambil risiko lagi. Makanya saya ubah ke Sertipikat Elektronik, biar datanya aman dan tersimpan di sistem BPN,” ujar Eva.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Selain menjaga keamanan dokumen, alasan lain ia mengurus alih media adalah untuk memudahkan proses waris dan pembagian aset keluarga. “Mumpung orang tua masih ada, saya urus sekarang. Kalau nanti sudah waris, tanda tangan dan prosesnya bisa lebih rumit,” lanjut Eva.

Sertipikat Elektronik merupakan langkah nyata transformasi digital layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Dalam Sertipikat Elektronik, data kepemilikan tanah disimpan secara digital dan terlindungi sehingga tidak rentan hilang, rusak, atau dimanipulasi.

Dengan semangat yang sama seperti saat menjadi relawan, Eva kini ikut mendorong keluarga dan tetangganya untuk beralih ke Sertipikat Elektronik. “Saya sering bilang ke tetangga, jangan tunggu nanti. Urus sekarang, biar aman. Kalau bencana datang, setidaknya kita tidak kehilangan segalanya,” katanya menutup perbincangan. (JM/KR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru