Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI Sesuai Arahan Pemerintah

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, (19/7) — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan pembacaan Naskah Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai tindak lanjut atas surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tanggal 20 Januari 2025. Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai kewajiban untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah-naskah lain yang berkaitan secara bergantian setiap hari Senin hingga Jumat pukul 10.00 WIB, terhitung mulai 10 Februari 2025.

Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan pembacaan naskah Panca Prasetya KORPRI secara khidmat. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan instruksi pemerintah, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kembali komitmen serta integritas aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:  Konsultasikan Masalah Pertanahan di Gerai Pelayanan MPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Siap Layani Masyarakat Kudus dengan Sigap

Pembacaan Panca Prasetya KORPRI menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, loyalitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan pelayanan yang prima melalui budaya kerja yang berintegritas serta penguatan karakter ASN sebagai abdi negara yang berkomitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB