Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Pasuruan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam langkah tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/ Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengimbau Kepala Kantor Pertanahan di daerah agar mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02/2026).

Wamen Ossy mengungkapkan, secara nasional masih ada sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut ditetapkan bagi sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN sehingga memerlukan pemutakhiran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bidang tanah yang masuk ke kategori KW 4 adalah bidang yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Pada kategori KW 5, data yuridis telah terpenuhi, tetapi data fisik serta peta spasial atau kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas. Sementara kategori KW 6, mencakup bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih memerlukan perbaikan atau peningkatan secara menyeluruh.

Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, secara khusus Wamen Ossy menyatakan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang paling progresif mendorong percepatan penyelesaian target pemutakhiran data. “Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” tuturnya.

Baca Juga:  Audiensi Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Bersama Bupati Kabupaten Blitar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Dalam memetakan bidang tanah dengan kategori KW 4, 5, dan 6, Wamen Ossy tetap mengingatkan pentingnya tetap realistis. Menurutnya, perlu dilakukan pemilahan secara cermat untuk menentukan bidang mana yang dapat segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus. “Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Pada kunjungan kali ini, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantah Kabupaten Pasuruan maupun Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

Atas kinerja baik yang ditunjukkan jajarannya, Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menilai jajarannya telah menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertib, serta didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi. “Kantah Kabupaten Pasuruan, kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan kali ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri. Hadir mengikuti rangkaian, jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. (SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional
Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah
Yukk Simak Fakta Pertanahan !!
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Segera Lakukan Balik Nama Sertipikat Tanah
Briefing Petugas Front Office Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapakan Selamat Hari Kearsiapan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:02 WIB

Rapat Persiapan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Prov. Jawa Tengah

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:57 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Konsultasi Warga Terkait Penanganan Pengadaan Tanah

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:55 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Gelar Mediasi dalam Rangka Penanganan Pengaduan Sengketa

Berita Terbaru

Uncategorized

Yukk Simak Fakta Pertanahan !!

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:01 WIB