Case Survey Managemen System Bukti nyata Tingkatkan Nilai Transparansi Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat nilai transparansi di lingkungan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus mengoptimalkan penggunaan Case Survey Management System (CSMS) sebagai instrumen evaluasi pelayanan melalui review langsung dari para pemohon.

CSMS merupakan sistem survei berbasis digital yang digunakan untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) setiap kali masyarakat menerima layanan pertanahan. Melalui pengisian survei tersebut, pemohon dapat memberikan penilaian objektif terkait proses layanan yang diterima, mulai dari keramahan petugas, kejelasan alur, ketepatan waktu, hingga integritas pelayanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP. menyampaikan bahwa CSMS menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Seluruh hasil survei yang terkumpul diolah secara sistematis, kemudian dipublikasikan setiap awal bulan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Melalui CSMS, kami tidak hanya mengukur kepuasan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berjalan dengan bersih, tanpa pungutan liar dan sesuai prosedur. Publikasi hasil survei setiap awal bulan merupakan komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Kepala Kantor.

Dari pelaksanaan survei, masyarakat dapat menilai secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan petugas front office, kesesuaian SOP, hingga perilaku anti korupsi dalam proses pelayanan pertanahan. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi kantor untuk melakukan evaluasi berkala, menyusun langkah perbaikan, serta meningkatkan kompetensi SDM agar pelayanan semakin prima.

Dengan penerapan CSMS secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap dapat menciptakan iklim pelayanan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di sektor pertanahan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB