Case Survey Managemen System Bukti nyata Tingkatkan Nilai Transparansi Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat nilai transparansi di lingkungan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus mengoptimalkan penggunaan Case Survey Management System (CSMS) sebagai instrumen evaluasi pelayanan melalui review langsung dari para pemohon.

CSMS merupakan sistem survei berbasis digital yang digunakan untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) setiap kali masyarakat menerima layanan pertanahan. Melalui pengisian survei tersebut, pemohon dapat memberikan penilaian objektif terkait proses layanan yang diterima, mulai dari keramahan petugas, kejelasan alur, ketepatan waktu, hingga integritas pelayanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP. menyampaikan bahwa CSMS menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Seluruh hasil survei yang terkumpul diolah secara sistematis, kemudian dipublikasikan setiap awal bulan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Melalui CSMS, kami tidak hanya mengukur kepuasan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pelayanan berjalan dengan bersih, tanpa pungutan liar dan sesuai prosedur. Publikasi hasil survei setiap awal bulan merupakan komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Kepala Kantor.

Dari pelaksanaan survei, masyarakat dapat menilai secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan petugas front office, kesesuaian SOP, hingga perilaku anti korupsi dalam proses pelayanan pertanahan. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi kantor untuk melakukan evaluasi berkala, menyusun langkah perbaikan, serta meningkatkan kompetensi SDM agar pelayanan semakin prima.

Dengan penerapan CSMS secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap dapat menciptakan iklim pelayanan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi di sektor pertanahan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB