Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengukuran Rutin Pemecahan Bidang Tanah di Desa Terban

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pengukuran berkas rutin pemecahan bidang tanah yang berlokasi di Desa Terban, Kabupaten Kudus, pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan pengukuran tersebut dilaksanakan oleh Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan yang berkelanjutan, khususnya dalam penanganan permohonan pemecahan bidang tanah. Pengukuran lapangan dilakukan untuk memastikan kejelasan batas bidang, luas tanah, serta kesesuaian data fisik dengan data yuridis yang tercantum dalam berkas permohonan.

Baca Juga:  Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kapasitas Jajaran dalam Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan

Pelaksanaan pengukuran ini juga merupakan tahapan penting dalam mendukung validitas data pertanahan, sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Seluruh proses pengukuran dilakukan sesuai dengan ketentuan dan standar teknis yang berlaku, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, akurasi, serta transparansi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan pengukuran rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, guna mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang tertib, akurat, dan terpercaya.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB