Reforma Agraria Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Usaha Tenun di Jepara

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mendorong pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Program ini tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi para penerima manfaat.

Salah satu dampak positif Reforma Agraria dirasakan langsung oleh Siti Muniro, pelaku usaha Tenun Troso asal Kabupaten Jepara. Sejak merintis usahanya pada tahun 2000, Siti Muniro mengaku menghadapi berbagai keterbatasan, khususnya dalam hal permodalan untuk mengembangkan usaha.

Sebelum mengikuti program Reforma Agraria, keterbatasan akses modal menjadi tantangan utama yang menghambat pengembangan usaha tenun yang dikelolanya. Namun, setelah mendapatkan sertipikat tanah melalui program yang dilaksanakan oleh ATR/BPN, sertipikat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan perbankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ada program dari BPN yang datang ke desa dan membantu pembuatan sertipikat, sertipikat itu bisa saya gunakan untuk pinjam modal ke bank. Sekarang usaha saya alhamdulillah semakin lancar dan berkembang,” ungkap Siti Muniro.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Evaluasi Kinerja dan Percepatan Pelayanan Melalui Coffee Morning

Tidak hanya berdampak pada peningkatan kapasitas produksi, usaha Tenun Troso yang dikelola Siti Muniro kini juga telah menjangkau pasar yang lebih luas. Penjualan produk dilakukan secara daring dan telah menembus pasar luar negeri. Selain itu, pendampingan dalam Reforma Agraria turut membantu pengurusan izin usaha serta sertifikasi halal, sehingga produk memiliki daya saing yang lebih kuat.

Kisah ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan sekadar program legalisasi aset, melainkan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mendorong pengelolaan tanah secara produktif dan berkelanjutan. Melalui penguatan akses permodalan, legalitas usaha, dan pendampingan berkelanjutan, Reforma Agraria diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan Reforma Agraria agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata, sejalan dengan semangat pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya.

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru