Reforma Agraria Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Usaha Tenun di Jepara

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mendorong pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Program ini tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi para penerima manfaat.

Salah satu dampak positif Reforma Agraria dirasakan langsung oleh Siti Muniro, pelaku usaha Tenun Troso asal Kabupaten Jepara. Sejak merintis usahanya pada tahun 2000, Siti Muniro mengaku menghadapi berbagai keterbatasan, khususnya dalam hal permodalan untuk mengembangkan usaha.

Sebelum mengikuti program Reforma Agraria, keterbatasan akses modal menjadi tantangan utama yang menghambat pengembangan usaha tenun yang dikelolanya. Namun, setelah mendapatkan sertipikat tanah melalui program yang dilaksanakan oleh ATR/BPN, sertipikat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan perbankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ada program dari BPN yang datang ke desa dan membantu pembuatan sertipikat, sertipikat itu bisa saya gunakan untuk pinjam modal ke bank. Sekarang usaha saya alhamdulillah semakin lancar dan berkembang,” ungkap Siti Muniro.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR di DPUPR

Tidak hanya berdampak pada peningkatan kapasitas produksi, usaha Tenun Troso yang dikelola Siti Muniro kini juga telah menjangkau pasar yang lebih luas. Penjualan produk dilakukan secara daring dan telah menembus pasar luar negeri. Selain itu, pendampingan dalam Reforma Agraria turut membantu pengurusan izin usaha serta sertifikasi halal, sehingga produk memiliki daya saing yang lebih kuat.

Kisah ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan sekadar program legalisasi aset, melainkan instrumen pemberdayaan ekonomi yang mendorong pengelolaan tanah secara produktif dan berkelanjutan. Melalui penguatan akses permodalan, legalitas usaha, dan pendampingan berkelanjutan, Reforma Agraria diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan Reforma Agraria agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata, sejalan dengan semangat pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya.

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB