Dirjen PPTR Koordinasikan Penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN menggelar rapat koordinasi penetapan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 provinsi pada Kamis, (5/3/2026) di Jakarta.

Rapat dibuka oleh Dirjen PPTR Lampri dan dipimpin oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang, Rahma Julianti; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang, Chriesty Elisabeth Lengkong; serta Direktur Penatagunaan Tanah Direktorat Jenderal Penataan Agraria Muhammad Tansri, bersama jajaran pejabat dan perwakilan unit kerja terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Penyegelan Excavator Di Donorojo Galian C Proses untuk Penyelidikan Bareskrim, BPI KPNPA RI Dukung Langkah Itu.

Dalam arahannya, Lampri menegaskan pentingnya percepatan penetapan LSD sebagai langkah strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah, sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan LSD mencakup 12 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar minimal 87% Lahan Baku Sawah (LBS) dapat ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru